Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado

Lapas Manado merupakan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA yang berperan sebagai pusat pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Sulawesi Utara. Dengan mengusung nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan humanitas, Lapas Manado berkomitmen menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan bermartabat.

Tentang Kami

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado merupakan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dibawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado diresmikan pada tanggal 2 April Tahun 1984 oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia, Bapak Ali Said., S.H.
Dengan luas tanah : 23.510M2 dan Luas Bangunan : 13.794m2 beralamatkan di jalan Santiago Nomor 3 Kelurahan Mahawu Kecamatan Tuminting Kota Manado Propinsi Sulawesi Utara yang berkedudukan di Ibu Kota Propinsi Sulawesi Utara berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 29 Tahun 2006 atas nama Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado, merupakan Lembaga Pemasyarakatan dengan kategori Maximum Security berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor : PAS-15.PR.01.01 TAHUN 2019 tentang Penetapan Lembaga Pemasyarakatan Pilot Project Maximum Security dengan kapasitas hunian 490 Orang.

“Lapas Idaman”

Lapas Kelas IIA Manado merupakan lembaga pemasyarakatan yang berkomitmen menghadirkan pelayanan pembinaan yang humanis, aman, dan berintegritas. Dengan semangat modernisasi dan transformasi pemasyarakatan, Lapas ini mengusung konsep “Lapas Idaman” — Lembaga Pemasyarakatan yang Indah, Damai, Aman, serta memberikan layanan yang cepat, bersih, dan responsif bagi warga binaan maupun masyarakat.
Selain itu, Lapas Kelas IIA Manado juga mengembangkan program “Lapas Bersinar” (Bersih dari Narkoba), sebagai bentuk komitmen kuat dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan bebas narkotika melalui pengawasan yang ketat, kegiatan pembinaan positif, serta kerja sama lintas instansi (APH).
Dengan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas, Lapas Kelas IIA Manado terus bergerak menuju lembaga pemasyarakatan yang modern, bermartabat, dan menjadi teladan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Administrasi Keamanan dan Ketertiban

Seksi Administrasi, Keamanan dan Tata Tertib merupakan salah satu unit strategis di Lapas Kelas IIA Manado yang berperan sebagai penggerak utama dalam menjaga stabilitas operasional lembaga. Seksi ini memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan administrasi, pengamanan, dan penegakan tata tertib berjalan secara tertib, akurat, dan sesuai ketentuan. Dalam aspek administrasi, seksi ini melaksanakan pengelolaan data pemasyarakatan, dokumentasi, pelaporan, serta pendataan Warga Binaan Pemasyarakatan secara sistematis dan transparan. Ketelitian dan akurasi menjadi landasan utama dalam menjaga kualitas layanan administratif. Pada bidang keamanan, seksi ini bertugas menyusun, menerapkan, dan mengawasi strategi pengamanan yang mencakup pengawasan lingkungan, pengendalian gangguan keamanan, serta penempatan tugas regu jaga. Pengamanan dilaksanakan dengan prinsip kewaspadaan, profesionalitas, dan kesiapsiagaan untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif. Sementara itu, dalam tata tertib, seksi ini menegakkan aturan internal Lapas melalui pembinaan kedisiplinan, pengawasan perilaku, serta penanganan pelanggaran sesuai prosedur. Penegakan tata tertib diarahkan untuk menciptakan kehidupan Lapas yang aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan bagi Warga Binaan. Dengan dukungan sumber daya manusia yang berintegritas dan berkompeten, Seksi Administrasi, Keamanan dan Tata Tertib Lapas Kelas IIA Manado terus berkomitmen mewujudkan layanan pemasyarakatan yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas keamanan serta ketertiban lembaga.

STRUKTUR ORGANISASI

SEKSI ADMINISTRASI KEAMANAN DAN KETERTIBAN

LAPAS KELAS II A MANADO

KALAPAS

KALAPAS

KRISMAN ZILIWU

KASIMINKAMTIB

KASIMINKAMTIB

RICO S. WENDUR

KASUBSI KEAMANAN
KASUBSI KEAMANAN

RICOH GERUNG

KASUBSI PELTATIB
KASUBSI PELTATIB

JEFFRY S.A. SAIKAT

STAF KEAMANAN 1
STAF KEAMANAN

FRENKY SANGIANG

STAF KEAMANAN 2
STAF KEAMANAN

BERNALES MANGUNE

STAF PELTATIB 1
STAF PELTATIB

RONLI I. BALDERAS

STAF PELTATIB 2
STAF PELTATIB

JAMES A. KOAGOUW

STAF PELTATIB 3
STAF PELTATIB

WILLY K. KARUNDENG

SIANDAL

Informasi Layanan Kunjungan Tatap Muka

Persyaratan Wajib

Jadwal Kunjungan

Jadwal kunjungan Lapas Kelas II A Manado

HARI PAGI SIANG
Senin
(PIDANA UMUM)
09.00 - 11.30 13.00 - 14.30
Selasa
(PIDANA KHUSUS)
09.00 - 11.30 13.00 - 14.30
Rabu
(PIDANA UMUM)
09.00 - 11.30 13.00 - 14.30
Kamis
(PIDANA KHUSUS)
09.00 - 11.30 13.00 - 14.30
Jum'at
(PIDANA UMUM)
09.00 - 11.30 13.00 - 14.30
Sabtu LIBUR
Minggu LIBUR

Keterangan: Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diinformasikan di Akun Resmi Lapas Kelas IIA Manado.

Tata Tertib Kunjungan

Ketentuan dan persyaratan kunjungan Lapas Kelas II A Manado

Perhatian!

Bagi pengunjung yang ingin berkunjung ke Lapas Kelas IIA Manado, diwajibkan untuk mematuhi tata tertib kunjungan berikut:

  1. Mengisi daftar kunjungan yang sudah disediakan oleh petugas
  2. Menitipkan barang bawaan di loker yang telah disediakan
  3. Tidak membawa telepon genggam, kamera, senjata tajam, dan barang berharga lainnya
  4. Tidak mengenakan pakaian ketat, celana pendek, rok pendek, dan pakaian yang tidak sopan
  5. Tidak membawa makanan dan minuman dari luar
  6. Tidak membawa obat-obatan terlarang dan minuman keras
  7. Tidak merokok di area kunjungan
  8. Tidak membawa anak di bawah umur
  9. Tidak diperkenankan mengadakan transaksi jual beli dengan Warga Binaan
  10. Tidak diperkenankan memberikan uang atau barang kepada Warga Binaan
  11. Tidak diperkenankan melakukan tindakan asusila
Keterangan:
  • Pengunjung yang melanggar tata tertib akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku
  • Petugas berhak menolak kunjungan jika dianggap mengganggu ketertiban dan keamanan

Infografis

Infografis kegiatan Keamanan dan Ketertiban Lapas

Rapat Bersama Jajaran Kamtib

Rapat Bersama Jajaran Kamtib

Pemeriksaan WBP yang melakukan Pelanggaran

Pemeriksaan WBP yang melakukan Pelanggaran

Serah Terima Inventaris

Serah Terima Inventaris

Tes Urin

Tes Urin

Kontroling Blok

Kontroling Blok

Mutasi WBP

Mutasi WBP

Testimonials

Pendapat mereka tentang Lapas Kelas II A Manado

Proin iaculis purus consequat sem cure digni ssim donec porttitora entum suscipit rhoncus. Accusantium quam, ultricies eget id, aliquam eget nibh et. Maecen aliquam, risus at semper.

Saul Goodman

Ceo & Founder

Export tempor illum tamen malis malis eram quae irure esse labore quem cillum quid cillum eram malis quorum velit fore eram velit sunt aliqua noster fugiat irure amet legam anim culpa.

Sara Wilsson

Designer

Enim nisi quem export duis labore cillum quae magna enim sint quorum nulla quem veniam duis minim tempor labore quem eram duis noster aute amet eram fore quis sint minim.

Jena Karlis

Store Owner

Fugiat enim eram quae cillum dolore dolor amet nulla culpa multos export minim fugiat minim velit minim dolor enim duis veniam ipsum anim magna sunt elit fore quem dolore labore illum veniam.

John Larson

Entrepreneur

Kontak

Layanan Pengaduan Masyarakat

Alamat

Jl.Santiago No.3,Mahawu Kec.Tuminting Kota Manado Sulawesi Utara

Telp/ WA

+62 859-4349-3663

Email

info@kamtiblapasmanado.id