Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado
Lapas Manado merupakan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA yang berperan sebagai pusat pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Sulawesi Utara. Dengan mengusung nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan humanitas, Lapas Manado berkomitmen menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan bermartabat.
Tentang Kami
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado merupakan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dibawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado diresmikan pada tanggal 2 April Tahun 1984 oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia, Bapak Ali Said., S.H.
Dengan luas tanah : 23.510M2 dan Luas Bangunan : 13.794m2 beralamatkan di jalan Santiago Nomor 3 Kelurahan Mahawu Kecamatan Tuminting Kota Manado Propinsi Sulawesi Utara yang berkedudukan di Ibu Kota Propinsi Sulawesi Utara berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 29 Tahun 2006 atas nama Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado, merupakan Lembaga Pemasyarakatan dengan kategori Maximum Security berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor : PAS-15.PR.01.01 TAHUN 2019 tentang Penetapan Lembaga Pemasyarakatan Pilot Project Maximum Security dengan kapasitas hunian 490 Orang.
“Lapas Idaman”
Lapas Kelas IIA Manado merupakan lembaga pemasyarakatan yang berkomitmen menghadirkan pelayanan pembinaan yang humanis, aman, dan berintegritas. Dengan semangat modernisasi dan transformasi pemasyarakatan, Lapas ini mengusung konsep “Lapas Idaman” — Lembaga Pemasyarakatan yang Indah, Damai, Aman, serta memberikan layanan yang cepat, bersih, dan responsif bagi warga binaan maupun masyarakat.
Selain itu, Lapas Kelas IIA Manado juga mengembangkan program “Lapas Bersinar” (Bersih dari Narkoba), sebagai bentuk komitmen kuat dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan bebas narkotika melalui pengawasan yang ketat, kegiatan pembinaan positif, serta kerja sama lintas instansi (APH).
Dengan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas, Lapas Kelas IIA Manado terus bergerak menuju lembaga pemasyarakatan yang modern, bermartabat, dan menjadi teladan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Administrasi Keamanan dan Ketertiban
Seksi Administrasi, Keamanan dan Tata Tertib merupakan salah satu unit strategis di Lapas Kelas IIA Manado yang berperan sebagai penggerak utama dalam menjaga stabilitas operasional lembaga. Seksi ini memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan administrasi, pengamanan, dan penegakan tata tertib berjalan secara tertib, akurat, dan sesuai ketentuan. Dalam aspek administrasi, seksi ini melaksanakan pengelolaan data pemasyarakatan, dokumentasi, pelaporan, serta pendataan Warga Binaan Pemasyarakatan secara sistematis dan transparan. Ketelitian dan akurasi menjadi landasan utama dalam menjaga kualitas layanan administratif. Pada bidang keamanan, seksi ini bertugas menyusun, menerapkan, dan mengawasi strategi pengamanan yang mencakup pengawasan lingkungan, pengendalian gangguan keamanan, serta penempatan tugas regu jaga. Pengamanan dilaksanakan dengan prinsip kewaspadaan, profesionalitas, dan kesiapsiagaan untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif. Sementara itu, dalam tata tertib, seksi ini menegakkan aturan internal Lapas melalui pembinaan kedisiplinan, pengawasan perilaku, serta penanganan pelanggaran sesuai prosedur. Penegakan tata tertib diarahkan untuk menciptakan kehidupan Lapas yang aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan bagi Warga Binaan. Dengan dukungan sumber daya manusia yang berintegritas dan berkompeten, Seksi Administrasi, Keamanan dan Tata Tertib Lapas Kelas IIA Manado terus berkomitmen mewujudkan layanan pemasyarakatan yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas keamanan serta ketertiban lembaga.
STRUKTUR ORGANISASI
SEKSI ADMINISTRASI KEAMANAN DAN KETERTIBAN
LAPAS KELAS II A MANADO
KALAPAS
KRISMAN ZILIWU
KASIMINKAMTIB
RICO S. WENDUR
KASUBSI KEAMANAN
RICOH GERUNG
KASUBSI PELTATIB
JEFFRY S.A. SAIKAT
STAF KEAMANAN
FRENKY SANGIANG
STAF KEAMANAN
BERNALES MANGUNE
STAF PELTATIB
RONLI I. BALDERAS
STAF PELTATIB
JAMES A. KOAGOUW
STAF PELTATIB
WILLY K. KARUNDENG
Informasi Layanan Kunjungan Tatap Muka
Persyaratan Wajib
Jadwal Kunjungan
Jadwal kunjungan Lapas Kelas II A Manado
| HARI | PAGI | SIANG |
|---|---|---|
| Senin (PIDANA UMUM) |
09.00 - 11.30 | 13.00 - 14.30 |
| Selasa (PIDANA KHUSUS) |
09.00 - 11.30 | 13.00 - 14.30 |
| Rabu (PIDANA UMUM) |
09.00 - 11.30 | 13.00 - 14.30 |
| Kamis (PIDANA KHUSUS) |
09.00 - 11.30 | 13.00 - 14.30 |
| Jum'at (PIDANA UMUM) |
09.00 - 11.30 | 13.00 - 14.30 |
| Sabtu | LIBUR | |
| Minggu | LIBUR | |
Keterangan: Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diinformasikan di Akun Resmi Lapas Kelas IIA Manado.
Tata Tertib Kunjungan
Ketentuan dan persyaratan kunjungan Lapas Kelas II A Manado
Perhatian!
Bagi pengunjung yang ingin berkunjung ke Lapas Kelas IIA Manado, diwajibkan untuk mematuhi tata tertib kunjungan berikut:
- Mengisi daftar kunjungan yang sudah disediakan oleh petugas
- Menitipkan barang bawaan di loker yang telah disediakan
- Tidak membawa telepon genggam, kamera, senjata tajam, dan barang berharga lainnya
- Tidak mengenakan pakaian ketat, celana pendek, rok pendek, dan pakaian yang tidak sopan
- Tidak membawa makanan dan minuman dari luar
- Tidak membawa obat-obatan terlarang dan minuman keras
- Tidak merokok di area kunjungan
- Tidak membawa anak di bawah umur
- Tidak diperkenankan mengadakan transaksi jual beli dengan Warga Binaan
- Tidak diperkenankan memberikan uang atau barang kepada Warga Binaan
- Tidak diperkenankan melakukan tindakan asusila
Keterangan:
- Pengunjung yang melanggar tata tertib akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku
- Petugas berhak menolak kunjungan jika dianggap mengganggu ketertiban dan keamanan
Infografis
Infografis kegiatan Keamanan dan Ketertiban Lapas
Testimonials
Pendapat mereka tentang Lapas Kelas II A Manado
Kontak
Layanan Pengaduan Masyarakat
Alamat
Jl.Santiago No.3,Mahawu Kec.Tuminting Kota Manado Sulawesi Utara
Telp/ WA
+62 859-4349-3663
info@kamtiblapasmanado.id